Keagungan Bulan Sya'ban
Pendahuluan:
Ontologi dan Kedudukan Sya'ban dalam Kosmologi Islam
Bulan Sya'ban menempati
posisi yang unik dan strategis dalam kalender Hijriah, terjepit di antara dua
bulan yang memiliki gravitasi spiritual yang sangat besar: Rajab yang disucikan
sebagai salah satu dari Al-Ashhur Al-Hurum (Bulan-bulan Haram) dan
Ramadhan yang dimuliakan sebagai Sayyidus Syuhur (Penghulu Segala
Bulan). Posisi "interstitial" atau perantara ini sering kali
menyebabkan Sya'ban menjadi bulan yang terlupakan, sebuah fenomena yang secara
profetik telah diprediksi oleh Nabi Muhammad SAW. Laporan ini disusun untuk
menggali secara mendalam dimensi teologis, historis, dan jurisprudensi (fiqh)
dari bulan Sya'ban, dengan merujuk pada literatur primer Islam klasik (Kitab
Kuning), pandangan ulama Nahdlatul Ulama (NU), serta otoritas Mazhab Syafi'i.
Secara etimologis,
istilah "Sya'ban" (شعبان)
berakar dari morfologi bahasa Arab tasya'aba (تشعب),
yang bermakna bercabang, memancar, atau berpencar. Para filolog Arab dan ahli
tafsir memberikan beberapa justifikasi historis dan spiritual terkait penamaan
ini. Dalam konteks sosiologis Arab pra-Islam dan awal Islam, dinamakan Sya'ban
karena pada bulan ini kabilah-kabilah Arab "berpencar" (yatasha'abun)
ke berbagai arah untuk mencari sumber air atau melakukan penyerbuan (ghazwah)
setelah masa gencatan senjata di bulan Rajab berakhir.1 Namun, dalam perspektif sufistik dan teologis yang diadopsi
oleh para ulama fadhail (keutamaan amal), nama Sya'ban dimaknai sebagai
bulan di mana kebaikan "bercabang-cabang" dan memancar deras bagi
umat Islam sebagai persiapan spiritual ( isti'dad) menuju Ramadhan.
Dalam sebuah hadis yang
diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dan Abu Dawud, dari sahabat Usamah bin Zaid
r.a., Rasulullah SAW memberikan deskripsi sosiologis-spiritual mengenai bulan
ini:
ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ "Itu adalah
bulan yang dilalaikan manusia di antara Rajab dan Ramadhan." 2
Istilah
yaghfulu (dilalaikan) mengindikasikan sebuah fenomena psikologis di mana
umat manusia cenderung mengalami kelelahan spiritual pasca-Rajab atau sedang
menyimpan energi untuk Ramadhan, sehingga Sya'ban menjadi "lembah
kekosongan". Oleh karena itu, menghidupkan bulan ini dianggap memiliki
nilai mujahadah (perjuangan) yang tinggi karena dilakukan di saat orang
lain sedang lalai.
Laporan ini akan
mengurai kompleksitas bulan Sya'ban melalui lima pilar utama:
1.
Analisis Peristiwa Historis: Mengungkap transformasi kiblat dan turunnya
ayat shalawat.
2.
Eskatologi Nisfu Sya'ban: Mengkaji validitas dalil, takdir tahunan,
dan pengangkatan amal.
3.
Fiqh Puasa Sya'ban: Membedah kontradiksi dalil antara anjuran dan larangan puasa
setelah pertengahan bulan dalam Mazhab Syafi'i.
4.
Tradisi dan Amaliyah: Menelusuri akar tradisi Yasinan, doa Nisfu Sya'ban, dan praktik
ulama Salaf.
5.
Hikayat dan Kearifan: Mengambil pelajaran dari kisah-kisah klasik seperti pertobatan
Malik bin Dinar dan bakti Uwais Al-Qarni.
Bab I:
Peristiwa Monumental dalam Sejarah Peradaban Islam di Bulan Sya'ban
Bulan Sya'ban bukan
sekadar penanda waktu transisi, melainkan saksi bisu atas peristiwa-peristiwa
yang mengubah wajah syariat Islam secara permanen. Terdapat konsensus di
kalangan sejarawan dan mufassir bahwa bulan ini menjadi momentum bagi
kristalisasi identitas umat Islam (The Crystallization of Islamic Identity).
1.1 Tahwil
al-Qiblah: Transformasi Arah Kiblat
Peristiwa paling
signifikan yang terjadi pada pertengahan bulan Sya'ban—menurut mayoritas
pendapat ulama sejarah—adalah pemindahan arah kiblat (Tahwil al-Qiblah)
dari Baitul Maqdis (Yerusalem) ke Ka'bah (Makkah). Peristiwa ini terjadi
sekitar 16 atau 17 bulan setelah hijrahnya Nabi ke Madinah.3
Tinjauan Tafsir
Al-Baqarah Ayat 144
Peristiwa ini diabadikan
dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 144, yang turun ketika Rasulullah SAW
sedang melaksanakan shalat (menurut sebagian riwayat, shalat Ashar atau Zuhur)
di Masjid Bani Salamah (yang kini dikenal sebagai Masjid Qiblatain).
قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ ۖ
فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا ۚ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ
الْحَرَامِ "Sungguh
Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan
memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah wajahmu ke arah
Masjidil Haram." (QS. Al-Baqarah: 144) 3
Imam
Al-Qurtubi dalam tafsir monumentalnya, Al-Jami' li Ahkam Al-Qur'an,
menguraikan dialektika para ulama mengenai latar belakang perpindahan ini.
Terdapat tiga pandangan utama yang menjelaskan dinamika psikologis dan politis
di balik peristiwa ini 3:
1.
Pendapat Al-Hasan dan Ikrimah: Mereka berpendapat bahwa menghadap Baitul
Maqdis pada awalnya adalah inisiatif ijtihad Nabi SAW sendiri sebelum adanya
perintah spesifik, karena beliau ingin mengambil hati Ahli Kitab.
2.
Pendapat At-Tabari: Beliau menyatakan bahwa Nabi SAW diberi pilihan (opsi) oleh
Allah antara dua kiblat, dan beliau memilih Baitul Maqdis untuk sementara waktu
guna menarik simpati kaum Yahudi Madinah (ta'lif al-qulub). Namun,
ketika strategi ini justru membuat kaum Yahudi sombong dan mengklaim bahwa
Islam hanya "mengekor" agama mereka, Allah memerintahkan pemindahan
tersebut.
3.
Pendapat Mayoritas (Ibnu Abbas r.a.): Ini adalah pendapat
yang paling kuat (rajih). Bahwa menghadap Baitul Maqdis adalah perintah
Allah yang bersifat nasikh (menghapus hukum menghadap Ka'bah yang
mungkin berlaku pada syariat sebelumnya) dan kemudian di-mansukh
(dihapus) kembali ke Ka'bah. Rasulullah secara fitrah merindukan Ka'bah karena
itu adalah kiblat bapaknya, Ibrahim a.s., dan simbol kemandirian umat.
Narasi
emosional terekam dalam riwayat Ibnu Abbas r.a., di mana Nabi SAW bersabda
kepada Jibril a.s.:
يَا جِبْرِيلُ وَدِدْتُ أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى صَرَفَنِي عَنْ
قِبْلَةِ الْيَهُودِ إِلَى غَيْرِهَا فَقَدْ كَرِهْتُهَا "Wahai Jibril, aku
senang jika Allah SWT memalingkan aku dari kiblat orang Yahudi ke selainnya,
sungguh aku tidak menyukai itu." Jibril menjawab dengan penuh takzim: "Aku hanyalah
hamba sepertimu, maka mohonlah kepada Tuhanmu." 3
Sejak
saat itu, Nabi sering menengadahkan wajah ke langit, menunggu wahyu dalam diam,
hingga turunlah ayat tersebut di bulan Sya'ban. Hikmah terbesar dari peristiwa
ini adalah Kemandirian Identitas Islam. Umat Islam tidak lagi berkiblat
ke arah yang sama dengan Yahudi, menandai perpisahan teologis dan ritus yang
tegas.
1.2 Nuzul Ayat
Shalawat: Penahbisan Sya'ban sebagai Bulan Nabi
Jika Ramadhan disebut
sebagai Syahrullah (Bulan Allah) karena puasa, dan Rajab sebagai Syahr
at-Taubah, maka Sya'ban sering disebut sebagai Syahrur Rasul (Bulan
Rasulullah). Legitimasi teologis atas sebutan ini bersumber dari turunnya ayat
perintah bershalawat pada bulan Sya'ban tahun ke-2 Hijriah.
Ulama Makkah, Sayyid
Muhammad bin Alawi Al-Maliki Al-Hasani, dalam kitab Madza fi Sya'ban,
menukil pendapat Ibn Abi as-Shaif al-Yamani dan Imam Syihabuddin al-Qasthalani
yang menegaskan bahwa Surat Al-Ahzab ayat 56 turun di bulan ini.5
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا "Sesungguhnya Allah
dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman,
bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan
kepadanya." (QS. Al-Ahzab: 56) 5
Analisis Tafsir:
Ayat ini memiliki
struktur kalimat yang unik dan agung. Perintah shalat, zakat, atau puasa
biasanya dimulai langsung dengan Fi'il Amr (kata kerja perintah) kepada
manusia. Namun, untuk shalawat, Allah SWT memulainya dengan Khabar
(pemberitaan) bahwa Dia sendiri dan para Malaikat-Nya telah melakukan shalawat
tersebut.
●
Shalawat dari Allah bermakna limpahan rahmat dan keridhaan (Ar-Rahmah).
●
Shalawat dari Malaikat bermakna permohonan ampunan (Istighfar) dan doa untuk
kenaikan derajat Nabi.
●
Shalawat dari Mukmin bermakna doa dan pengagungan.
Turunnya
ayat ini di bulan Sya'ban menjadikan bulan ini sebagai momentum terbaik untuk
memperbanyak bacaan shalawat. Tradisi Nahdlatul Ulama yang menggiatkan
pembacaan Diba', Barzanji, atau Simtud Duror menemukan
relevansi momentumnya di bulan ini.
1.3 Raf'ul
A'mal: Laporan Pertanggungjawaban Amal Tahunan
Peristiwa ketiga yang
menjadi raison d'etre (alasan utama) mengapa Nabi SAW memperbanyak puasa
di bulan Sya'ban adalah Raf'ul A'mal (pengangkatan amal). Dalam teologi
Islam, pencatatan amal manusia memiliki siklus pelaporan yang berjenjang:
1.
Siklus Harian: Dilakukan oleh Malaikat Hafazah pada waktu Subuh dan
Ashar.
2.
Siklus Mingguan: Dilakukan pada hari Senin dan Kamis.
3.
Siklus Tahunan: Dilakukan pada bulan Sya'ban.
Hadis
Usamah bin Zaid r.a. menjadi dalil primer untuk peristiwa ini:
وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ
الْعَالَمِينَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ "Dan itu
(Sya'ban) adalah bulan di mana amalan-amalan diangkat kepada Tuhan semesta
alam, maka aku ingin agar amalku diangkat ketika aku sedang berpuasa."
2
Implikasi
dari hadis ini sangat mendalam. Rasulullah SAW mengajarkan etika birokrasi
spiritual: ketika buku catatan tahunan akan ditutup dan diserahkan ke hadirat
Ilahi, beliau ingin kondisi terakhir yang tercatat adalah kondisi "sedang
berpuasa". Puasa adalah simbol keikhlasan tertinggi (as-shauumu li wa
ana ajzi bihi) karena tidak ada riya' yang bisa masuk di dalamnya. Dengan
menutup tahun amal menggunakan puasa, diharapkan Allah SWT mengampuni
kelalaian-kelalaian yang terjadi di lembaran-lembaran sebelumnya dalam setahun
itu.
Bab II: Nisfu
Sya'ban dalam Timbangan Dalil dan Eskatologi
Malam pertengahan
Sya'ban, atau Nisfu Sya'ban, memegang tempat istimewa dalam tradisi
Ahlussunnah wal Jama'ah, khususnya di kalangan masyarakat Nusantara, Nahdlatul
Ulama, dan penganut Mazhab Syafi'i. Namun, malam ini juga menjadi medan
perdebatan klasik mengenai validitas dalil yang melingkupinya.
2.1 Kritik
Sanad dan Matan Hadis Nisfu Sya'ban
Sering kali muncul
anggapan bahwa seluruh hadis tentang Nisfu Sya'ban adalah dhaif (lemah)
atau maudhu (palsu). Namun, penelitian mendalam para ahli hadis
(Muhadditsin) menunjukkan bahwa ada hadis yang derajatnya naik menjadi Hasan
atau bahkan Sahih karena banyaknya jalur periwayatan (ta'addud
at-turuq).
Hadis yang paling
masyhur dan diterima secara luas adalah riwayat dari Mu'adz bin Jabal r.a.:
يَطَّلِعُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى إِلَى خَلْقِهِ لَيْلَةَ
النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ, فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ
مُشَاحِنٍ "Allah
Tabaraka wa Ta'ala melihat (dengan pandangan rahmat) kepada makhluk-Nya pada
malam Nisfu Sya'ban, lalu Dia mengampuni seluruh makhluk-Nya kecuali orang
musyrik atau orang yang bermusuhan (mushahin)." 7
Evaluasi Derajat Hadis:
●
Syeikh Al-Albani: Meskipun beliau dikenal sangat ketat dalam menyeleksi hadis,
beliau mensahihkan hadis ini dalam kitab Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah
(No. 1144). Beliau menyatakan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh sekelompok
sahabat (Abu Bakar, Abu Hurairah, Abdullah bin Amr, dll) dengan jalur yang
saling menguatkan.7
●
Imam Al-Baihaqi: Meriwayatkan dalam Syu'abul Iman dan menguatkan
keutamaannya.
●
Imam At-Tabrani: Meriwayatkan dalam Al-Mu'jam Al-Kabir.
Hadis
ini menetapkan bahwa Nisfu Sya'ban adalah Lailatul Maghfirah (Malam
Pengampunan Massal). Poin krusial dalam matan hadis ini adalah pengecualian (istitsna):
ampunan Allah terhalang bagi dua golongan, yaitu Musyrik (dosa vertikal
kepada Allah) dan Mushahin (dosa horizontal sesama manusia). Mushahin
diartikan sebagai orang yang menyimpan dendam, permusuhan, atau memutus
silaturahmi. Ini memberikan pesan sosial yang kuat: rekonsiliasi sosial
adalah prasyarat ampunan ilahi di malam ini.
2.2 Tafsir
"Lailatul Mubarakah" dan Penentuan Takdir
Terdapat wacana tafsir
yang menarik mengenai QS. Ad-Dukhan ayat 3-4:
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ ۚ إِنَّا كُنَّا
مُنْذِرِينَ. فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ
"Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang
diberkahi... Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah."
Mayoritas
mufassir (Jumhur), termasuk Ibnu Katsir, menegaskan ayat ini merujuk pada Lailatul
Qadar di bulan Ramadhan. Namun, sebagian ulama Salaf seperti Ikrimah
(murid Ibnu Abbas) berpendapat bahwa malam yang diberkahi tersebut adalah malam
Nisfu Sya'ban.9
Jalan tengah (al-jam'u)
yang diambil oleh sebagian ulama Syafi'iyah dan Sufi adalah bahwa proses
penetapan takdir (At-Taqdir) bersifat gradual:
1.
Nisfu Sya'ban: Tahap penetapan konsep atau rancangan takdir tahunan (Imla').
Pada malam ini, daftar rezeki, ajal, haji, dan musibah disalin dari Lauh
Mahfuz.
2.
Lailatul Qadar: Tahap pengesahan dan penyerahan keputusan tersebut kepada para
Malaikat pelaksana untuk dieksekusi (Taslim).
Hal
ini didukung oleh riwayat yang menyebutkan bahwa pada malam Nisfu Sya'ban,
daftar nama orang yang akan meninggal pada tahun itu diserahkan kepada Malaikat
Maut. Dalam kitab Daqaiqul Akhbar, disebutkan sebuah hikayat
eskatologis: "Sesungguhnya pohon di bawah 'Arsy memiliki daun sebanyak
jumlah makhluk. Pada malam Nisfu Sya'ban, daun-daun itu berguguran. Barang
siapa daunnya gugur, maka namanya diserahkan kepada Malaikat Maut untuk dicabut
nyawanya pada tahun tersebut.".10
Meskipun riwayat semacam ini sering kali berstatus Israiliyat atau lemah secara sanad, namun dalam tradisi Tazkiyatun Nafs (penyucian jiwa), narasi ini digunakan untuk membangkitkan Khauf (rasa takut) dan urgensi pertobatan, mengingatkan manusia akan dekatnya kematian.
Bab III:
Tradisi Amaliyah dan Doa Khusus
Dalam praktik masyarakat
Nahdliyin dan pesantren, malam Nisfu Sya'ban dihidupkan dengan rangkaian ibadah
komunal. Kritik sering muncul menuduh amalan ini bid'ah karena tidak ada
dalil spesifik yang menyuruh "Baca Yasin 3 kali". Namun, ulama Aswaja
memiliki landasan Istinbath (pengambilan hukum) yang kokoh.
3.1 Tradisi
Yasinan: Metodologi dan Niat
Membaca Surah Yasin tiga
kali pasca-Maghrib bukanlah syariat yang baku dari Nabi (tauqi'i), melainkan
amalan yang disusun oleh para ulama (Mujarrabat) berdasarkan keumuman
dalil bahwa membaca Al-Qur'an adalah ibadah, dan berdoa setelah amal saleh
(Tawasul bil A'mal) adalah waktu yang mustajab.
Dalam kitab Kanzun
Najah was Surur karya Syeikh Abdul Hamid Qudsi (ulama besar Makkah
yang menjadi rujukan pesantren), dirinci kaifiyat (tata cara) yang dianjurkan 12:
|
Urutan Bacaan |
Niat (Intensi Spiritual) |
Filosofi |
|
Yasin Pertama |
Thul al-Umur fi Tha'ah (Panjang umur dalam ketaatan) |
Memohon waktu yang berkah sebagai modal ibadah. |
|
Yasin Kedua |
Daf'ul Bala' wa Sa'at ir-Rizqi (Tolak bala &
keluasan rezeki) |
Memohon perlindungan fisik dan materi agar fokus beribadah. |
|
Yasin Ketiga |
Ghina al-Qalb wa Husnul Khatimah (Kekayaan hati &
akhir yang baik) |
Memohon kekokohan iman saat menghadapi sakaratul maut. |
Landasan
teologisnya adalah hadis Nabi: "Yasin adalah jantung Al-Qur'an."
Membacanya di malam yang penuh rahmat dengan harapan keberkahan adalah bentuk Ihya'
Lailah (menghidupkan malam) yang sah menurut syariat.
3.2 Teks dan
Analisis Doa Nisfu Sya'ban
Setelah pembacaan Yasin,
dilanjutkan dengan doa yang sangat masyhur: Allahumma Ya Dzal Manni. Doa
ini sering dinisbatkan sebagai atsar dari Umar bin Khattab r.a. dan Abdullah
bin Mas'ud r.a..14
Teks Arab:
اللَّهُمَّ يَا ذَا الْمَنِّ وَلَا يُمَنُّ عَلَيْكَ يَا ذَا
الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ يَا ذَا الطَّوْلِ وَالْإِنْعَامِ...
اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ كَتَبْتَنِي عِنْدَكَ فِي أُمِّ الْكِتَابِ
شَقِيًّا أَوْ مَحْرُومًا أَوْ مَطْرُودًا أَوْ مُقْتَرًّا عَلَيَّ فِي الرِّزْقِ،
فَامْحُ اللَّهُمَّ بِفَضْلِكَ... شَقَاوَتِي وَحِرْمَانِي
Terjemahan dan Makna: "Ya Allah, Dzat Pemilik Anugerah, dan Engkau tidak
diberi anugerah (oleh siapapun)... Ya Allah, jika Engkau telah mencatatku di
sisi-Mu dalam Ummul Kitab sebagai orang yang celaka, terhalang (dari rahmat),
terusir, atau sempit rezeki, maka hapuslah—dengan
karunia-Mu—kecelakaanku..." 15
Tinjauan Teologis:
Bagian "hapuslah
kecelakaanku" (famhu syaqawati) sering menjadi perdebatan teologis:
Bisakah takdir berubah?
Para ulama menjelaskan
dengan konsep Takdir Mu'allaq (takdir bersyarat) dan Takdir Mubram
(takdir pasti).
Ayat yang menjadi
sandaran doa ini adalah QS. Ar-Ra'd ayat 39:
يَمْحُو اللَّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ ۖ وَعِنْدَهُ أُمُّ
الْكِتَابِ
"Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan
(apa yang Dia kehendaki), dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul-Kitab."
Doa
ini adalah manifestasi dari keyakinan bahwa doa dapat mengubah takdir (La
yaruddu al-qadara illa ad-dua). Umat Islam memohon agar jika takdir mereka
buruk di tahun depan, Allah dengan kuasa mutlak-Nya mengubahnya menjadi baik.
3.3 Perspektif
Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani
Dalam kitab Al-Gunyah
Li Thalibi Tariq Al-Haqq, Sultanul Auliya Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani
memberikan penekanan khusus pada malam ini. Beliau menyebutnya sebagai Lailatul
Bara'ah (Malam Pembebasan).
Menurut beliau,
dinamakan pembebasan karena ada dua SK (Surat Keputusan) yang turun 16:
1.
Bara'ah lil Asyqiya': Pembebasan bagi orang-orang yang celaka dari siksa neraka (jika
mereka bertaubat).
2.
Bara'ah lil Auliya': Pembebasan bagi para wali dari kehinaan dan kemunduran
spiritual.
Beliau menganjurkan shalat sunnah mutlak dan memperbanyak istighfar. Amalan beliau mengajarkan keseimbangan antara Khauf (takut akan dosa) dan Raja' (harap akan rahmat).
Bab IV: Fiqih
Puasa Sya'ban dalam Mazhab Syafi'i
Hukum puasa di bulan
Sya'ban memiliki dinamika fiqh yang kompleks dalam Mazhab Syafi'i, bergerak
antara kesunnahan mutlak dan keharaman pada waktu tertentu.
4.1 Sunnah
Muakkadah: Memperbanyak Puasa
Secara umum, puasa di
bulan Sya'ban hukumnya adalah sunnah yang sangat dianjurkan. Aisyah r.a.
meriwayatkan:
وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ "Aku tidak
pernah melihat beliau (Rasulullah) lebih banyak berpuasa daripada di bulan
Sya'ban." (HR. Bukhari & Muslim) 13
Ulama
Syafi'iyah sepakat bahwa memperbanyak puasa di awal hingga pertengahan Sya'ban
adalah Sunnah.
4.2 Larangan
Puasa Setelah Nisfu Sya'ban (Yaum al-Shak)
Inilah poin unik dalam
Mazhab Syafi'i. Berdasarkan hadis Abu Hurairah r.a.:
إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلَا تَصُوْمُوْا "Jika Sya'ban telah
memasukhi pertengahan, maka janganlah kalian berpuasa." 17
Sebagian
ulama (seperti Ibnu Ma'in dan Ahmad bin Hanbal) menganggap hadis ini lemah atau
munkar. Namun, Imam Syafi'i dan ulama Syafi'iyah menilainya sahih
atau setidaknya dapat dijadikan hujjah untuk kehati-hatian. Oleh karena itu,
dalam kitab Fathul Mu'in karya Syeikh Zainuddin Al-Malibari, ditetapkan
bahwa puasa setelah tanggal 15 Sya'ban (mulai tanggal 16) hukumnya Haram,
kecuali ada sabab (sebab) yang melegalkannya.18
Illat (Alasan Hukum):
Larangan ini dimaksudkan
agar umat Islam tidak memforsir tenaga tepat sebelum Ramadhan, sehingga mereka
memasuki Ramadhan dalam keadaan segar bugar (nashath). Selain itu, untuk
menghindari praktik Tanathu' (berlebih-lebihan) yang seolah-olah
menyambung Sya'ban dengan Ramadhan tanpa jeda, kecuali bagi yang sudah
terbiasa.
4.3
Pengecualian (Al-Asbab al-Mubiha)
Keharaman puasa setelah
Nisfu Sya'ban gugur (menjadi boleh) dalam empat kondisi berikut, sebagaimana
dirinci dalam literatur Syafi'iyah 18:
1.
Washl (Menyambung): Seseorang yang berpuasa pada tanggal 15 Sya'ban, kemudian
melanjutkannya ke tanggal 16, 17, dan seterusnya tanpa putus hingga Ramadhan.
Jika ia putus sehari saja (misal tanggal 17 tidak puasa), maka haram baginya
puasa di tanggal 18.
2.
Wird (Kebiasaan): Orang yang memiliki rutinitas puasa tertentu, seperti Puasa
Senin-Kamis atau Puasa Daud. Jika tanggal 16 jatuh hari Senin, ia boleh
berpuasa karena niatnya adalah puasa Senin, bukan puasa Sya'ban.
3.
Qadha: Orang yang masih memiliki hutang puasa Ramadhan tahun lalu.
Bagi mereka, puasa setelah Nisfu Sya'ban bukan hanya boleh, tapi Wajib
jika waktunya sempit (tadyiq).
4.
Nazar: Puasa nazar wajib ditunaikan kapan pun, termasuk di hari-hari
ini.
Tabel Ringkasan Hukum Puasa Pasca-Nisfu Sya'ban (Mazhab
Syafi'i):
|
Jenis Puasa |
Hukum |
Keterangan |
|
Puasa Sunnah Mutlak (tanpa sebab) |
Haram |
Berdasarkan hadis larangan separuh terakhir. |
|
Puasa Senin-Kamis (Rutin) |
Boleh (Sunnah) |
Termasuk kategori Wird. |
|
Puasa Daud (Rutin) |
Boleh (Sunnah) |
Termasuk kategori Wird. |
|
Puasa Qadha Ramadhan |
Wajib |
Hutang wajib dibayar sebelum Ramadhan tiba. |
|
Puasa Nazar |
Wajib |
Nazar harus dipenuhi. |
|
Puasa Washl (Menyambung dr tgl 15) |
Boleh |
Syaratnya tidak boleh terputus sehari pun. |
Bab V: Hikayat
Kearifan (Stories of Wisdom)
Literatur klasik Islam
kaya akan kisah-kisah inspiratif (Hikayat) yang terjadi atau dikaitkan
dengan bulan Sya'ban, memberikan dimensi emosional dan spiritual bagi para
pembacanya.
5.1 Pertobatan
Malik bin Dinar: Mimpi Ular di Malam Nisfu Sya'ban
Salah satu kisah
pertobatan paling dramatis dalam sejarah Sufi adalah kisah Malik bin Dinar,
seorang tokoh Tabi'in yang awalnya adalah seorang polisi yang gemar
mabuk-mabukan. Dikisahkan dalam kitab Kitab at-Tawwabin karya Ibnu
Qudamah, Malik menceritakan titik balik hidupnya yang terjadi pada malam Nisfu
Sya'ban.19
Malik adalah pemabuk
berat yang memiliki seorang putri kecil yang sangat ia cintai. Ketika putrinya
meninggal di usia 2 tahun, Malik sangat terpukul dan mabuk berat pada malam
Nisfu Sya'ban (yang kebetulan jatuh malam Jumat). Dalam ketidaksadaran itu, ia
bermimpi:
Ia melihat Kiamat
terjadi. Seekor ular besar (tsu'ban) yang mengerikan mengejarnya. Malik
berlari ketakutan dan bertemu seorang kakek tua yang lemah. Kakek itu berkata,
"Aku terlalu lemah, aku tidak bisa menolongmu, tapi larilah ke arah
sana."
Malik berlari hingga ke
tepian neraka, lalu kembali dikejar ular. Akhirnya, ia mendengar suara
anak-anak kecil, "Wahai Fatimah, tolong ayahmu!"
Ternyata itu adalah
putrinya yang telah meninggal. Putrinya mengusir ular itu dengan tangannya.
Malik bertanya tentang ular dan kakek tua itu.
Putrinya menjawab: "Wahai
Ayah, ular besar itu adalah amal burukmu yang kau besarkan hingga ia hampir
membinasakanmu. Kakek tua yang lemah itu adalah amal baikmu yang kau lemahkan
hingga ia tak mampu menolongmu."
Lalu putrinya membacakan
ayat Al-Qur'an: Alam ya'ni lilladzina aamanu an takhsya'a qulubuhum
lidzikrillah (Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk
tunduk hati mereka mengingat Allah? - QS. Al-Hadid: 16).
Malik terbangun dengan
tangisan hebat. Ia membuang semua araknya, bertaubat nasuha tepat di malam
Nisfu Sya'ban, dan kelak menjadi salah satu ulama besar yang zuhud. Kisah ini
mengajarkan bahwa Nisfu Sya'ban adalah momentum terbaik untuk Taubatan
Nasuha.
5.2 Uwais
Al-Qarni: Bakti dan Syafaat
Kisah Uwais Al-Qarni,
pemuda dari Yaman, sangat relevan dengan tema Sya'ban tentang
"Syafaat" dan "Pengabulan Doa". Uwais tidak pernah bertemu
Nabi karena sibuk mengurus ibunya yang tua dan lumpuh. Namun, Nabi SAW
menyebutnya sebagai "Sebaik-baik Tabi'in" dan memerintahkan Umar bin
Khattab serta Ali bin Abi Thalib untuk meminta doa istighfar darinya.
Pada suatu momen, Uwais meminta izin ibunya untuk pergi haji (atau ziarah ke Madinah). Ibunya mengizinkan dengan syarat harus segera pulang. Koneksi dengan Nisfu Sya'ban terletak pada konsep Syafaat. Dalam riwayat disebutkan bahwa Nabi bersabda: "Melalui syafaatnya (Uwais), akan masuk surga orang-orang sejumlah bulu domba kabilah Rabi'ah dan Mudhar." Hadis ini memiliki kemiripan redaksi dengan hadis Nisfu Sya'ban riwayat Tirmidzi yang menyebutkan Allah mengampuni hamba-Nya "lebih banyak dari jumlah bulu domba Bani Kalb".9 Uwais menjadi simbol bahwa kedudukan tinggi di sisi Allah (yang memungkinkan doa dikabulkan di malam mustajab) tidak diraih dengan popularitas, melainkan dengan Birrul Walidain (bakti pada orang tua) dan keikhlasan yang tersembunyi (Khauf).
Bab VI:
Kesimpulan dan Rekomendasi Praktis
Berdasarkan kajian
komprehensif di atas, bulan Sya'ban adalah jembatan emas yang menghubungkan
Rajab dan Ramadhan. Ia bukan sekadar waktu transisi, tetapi sebuah madrasah
persiapan (Tarbiyah Ruhiyah).
Kesimpulan Utama:
1.
Sya'ban adalah Bulan Identitas & Cinta Rasul: Melalui peristiwa
pindah kiblat dan ayat shalawat, Sya'ban menegaskan cinta kepada Nabi dan
kemandirian umat.
2.
Nisfu Sya'ban adalah Realitas Teologis: Meskipun ada hadis
dhaif, kumpulan jalur periwayatan mengangkat status keutamaan malam ini menjadi
valid sebagai malam pengampunan (Maghfirah) dan penentuan takdir (Taqdir).
3.
Fiqh Syafi'i Mengajarkan Keseimbangan: Larangan puasa setelah
tanggal 15 (kecuali ada sebab) adalah bentuk manajemen energi agar umat tidak
"terbakar habis" sebelum Ramadhan, sekaligus menjaga kemurnian batas
antara ibadah sunnah dan wajib.
4.
Rekonsiliasi Sosial adalah Kunci: Hadis Mushahin
menegaskan bahwa ibadah ritual di bulan Sya'ban tidak akan naik ke langit jika
hati masih menyimpan dendam kepada sesama.
Rekomendasi Amalan (Checklist Sya'ban):
●
Awal Bulan (1-15): Perbanyak puasa sunnah, khususnya Ayyamul Bidh (13, 14, 15).
●
Malam Nisfu Sya'ban:
○
Shalat Maghrib berjamaah.
○
Membaca Surah Yasin 3 kali dengan niat (Panjang Umur Taat, Tolak
Bala/Rezeki, Husnul Khatimah).
○
Membaca Doa Nisfu Sya'ban (Allahumma Ya Dzal Manni).
○
Melakukan rekonsiliasi: Meminta maaf kepada orang tua, pasangan,
dan teman (menghilangkan sifat Mushahin).
●
Akhir Bulan (16-30):
○
Stop puasa sunnah mutlak (ikut Mazhab Syafi'i).
○
Fokus pada pelunasan hutang puasa (Qadha) jika ada.
○
Memperbanyak Shalawat Nabi.
○
Persiapan ilmu fiqh Ramadhan.
Semoga
kajian ini menjadi panduan ilmiah dan amaliyah yang bermanfaat bagi kita dalam
memuliakan bulan Sya'ban.
Wallahu a'lam
bish-shawab.
Agus Manshurudin
Works cited
1.
3
Peristiwa Penting di Bulan Sya'ban - NU Online Banyumas, accessed January 26,
2026, https://nubanyumas.com/3-peristiwa-penting-di-bulan-syaban/
2.
Hadits
Nabi SAW Ini Ungkap Keutamaan Puasa Syaban dan Hikmahnya | Republika Online,
accessed January 26, 2026, https://iqra.republika.co.id/berita/sr7ucj320/hadits-nabi-saw-ini-ungkap-keutamaan-puasa-syaban-dan-hikmahnya
3.
Sejarah
Peralihan Kiblat Terjadi di Pertengahan Bulan Sya'ban (2) - PCNU Jember,
accessed January 26, 2026, https://pcnujember.or.id/2020/04/08/sejarah-peralihan-kiblat-terjadi-di-pertengahan-bulan-syaban-2/
4.
Kisah
di Balik Bulan Sya'ban | Berita YCA Jakarta, accessed January 26, 2026, https://ycajakarta.or.id/kisah-di-balik-bulan-syaban/
5.
Perintah
Shalawat Turun di Bulan Sya'ban - Bincang Muslimah, accessed January 26, 2026, https://bincangmuslimah.com/kajian/perintah-shalawat-turun-di-bulan-syaban-41933/
6.
Keutamaan
Bulan Syaban dalam Kitab Maadzi fi Syaban Karya Sayyid Muhammad Alwi Al-Maliki
- JATMAN Online, accessed January 26, 2026, https://jatman.or.id/keutamaan-bulan-syaban-dalam-kitab-maadzi-fi-syaban-karya-sayyid-muhammad-alwi-al-maliki
7.
4
Hadits tentang Nisfu Syaban dan Kualitasnya Menurut Ulama - detikcom, accessed
January 26, 2026, https://www.detik.com/hikmah/doa-dan-hadits/d-7206271/4-hadits-tentang-nisfu-syaban-dan-kualitasnya-menurut-ulama
8.
IRSYAD
AL-HADITH SERIES 70: THE ADVANTAGES OF THE NIGHT OF NISFU SYA'BAN, accessed
January 26, 2026, https://muftiwp.gov.my/en/artikel/irsyad-al-hadith/1121-irsyad-al-hadith-series-70-the-advantages-of-the-night-of-nisfu-sya-ban
9.
Pustaka
Pejaten - Fatwa Ulama tentang malam Nishfu Sya'ban, accessed January 26, 2026, https://sites.google.com/site/pustakapejaten/tradisi-islami/bulan-syaban/fatwa-ulama-tentang-malam-nishfu-syaban
10.
Malam
Nisfu Syakban: Pengertian, Sejarah, Keutamaan dan Amalan - detikcom, accessed
January 26, 2026, https://www.detik.com/jatim/berita/d-7209901/malam-nisfu-syakban-pengertian-sejarah-keutamaan-dan-amalan
11.
Keutamaan
Malam Nisfu Sya'ban - PPMI Mesir, accessed January 26, 2026, https://www.ppmimesir.or.id/keutamaan-malam-nisfu-syaban/
12.
Amalan
Syakban | PDF | Agama & Spiritualitas - Scribd, accessed January 26, 2026, https://id.scribd.com/document/705805993/AMALAN-SYAKBAN
13.
Artikel
Amaliyah Malam Nisfu Sya'ban | PDF - Scribd, accessed January 26, 2026, https://www.scribd.com/document/777928076/Artikel-Amaliyah-Malam-Nisfu-Sya-ban
14.
Bacaan
Doa Malam Nisfu Syaban Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Terjemahannya, accessed
January 26, 2026, https://www.detik.com/jogja/berita/d-7777100/bacaan-doa-malam-nisfu-syaban-lengkap-tulisan-arab-latin-dan-terjemahannya
15.
Doa
Malam Nisfu Sya'ban dan terjemahannya - YouTube, accessed January 26, 2026, https://www.youtube.com/watch?v=r_HtUrXv1dw
16.
Keistimewaan
dan Doa Malam Nisfu Sya'ban Menurut Syekh Abdul Qadir al-Jaelani, accessed
January 26, 2026, https://www.ayotasik.com/berita-tasik/3311958437/keistimewaan-dan-doa-malam-nisfu-syaban-menurut-syekh-abdul-qadir-al-jaelani
17.
Keutamaan
Bulan Sya'ban - Almanhaj, accessed January 26, 2026, https://almanhaj.or.id/14878-keutamaan-bulan-syaban.html
18.
Hukum
Puasa Di Akhir Bulan Syaban - Kota Tarakan, accessed January 26, 2026, http://portal.tarakankota.go.id/post/hukum-puasa-di-akhir-bulan-syaban
19.
The
Tawbah of Malik ibn Dinar - Hadith Answers, accessed January 26, 2026, https://hadithanswers.com/the-tawbah-of-malik-ibn-dinar/
20.
Malik
on Tawbah: Malik ibn Dinar's story of repentance - Abu Amina Elias, accessed
January 26, 2026, https://www.abuaminaelias.com/dailyhadithonline/2022/01/21/malik-bin-dinar-alcohol/

Komentar0